Minggu, 03 Mei 2015

Standar Operasional Prosedur Mesin Cetak

Operator atau teknisi yang bertugas mengoperasikan jalannya mesin cetak (khususnya pada mesin cetak offset), memegang peranan yang amat penting dalam industri jasa cetak. Operator dalam melaksanakan tugasnya, bertanggungjawab untuk berkerja dan menghasilkan sesuai standard yang berlaku atau diberlakukan dalam suatu industri percetakan.
Seorang operator cetak harus memperhatikan beberapa hal dalam menjalankan tugasnya, yakni

1. Bekerja secara standard.
Yaitu bekerja sesuai dengan ketentuan / ketetapan yang sudah ditetapkan oleh pihak otoritas / penguasa, sebagai aturan untuk merujuk pada ukuran, kualitas, berat, luas, nilai, waktu atau juga kuantitas. Tujuannya adalah :

a. Agar terukur,  dengan nilai ukur yang merupakan data teknis produksi, maka pelaksanaan proses produksi akan dimudahkan oleh adanya data ukur,  lebih-lebih model atau order yang dicetak ulang.
b. Agar berkualitas, artinya bahwa produk yang dihasilkan, dengan nilai kualitas yang standard, maka produk akan memiliki tingkatan kualitas yang sama.
c. Agar bisa diterima, artinya bahwa suatu produk yang sudah melalui standardisasi, hasil produknya pada tingkat kualitas tertentu dapat diterima oleh pelanggan.
d. Agar timbul rasa puas, artinya bahwa dengan kualitas yang semakin meningkat dan  stabil, maka akan dapat menimbulkan rasa puas pada pihak pelanggan.

2. Standard Operasional cetak bagi para operator, mencakup berbagai aspek, mulai dari pengadaan bahan, sistem pengelolaan produksi sampai kepada kondisi SDM (Sumber Daya Manusia) baik pada SDM Administrasi Teknis maupun SDM Teknis Produksi cetaknya. Kegiatan standard operasi cetak itu sendiri diawali dari menerima SPK Produksi yang diterbitkan oleh PPIC (Planning, Production Inventory Control), sampai pada penyerahan barang hasil cetak kepada pelanggan.
Dokumen pendukung didalam menjalankan standard operasional produksi cetak meliputi berbagai macam dokumen, seperti :

•  Surat Perintah Kerja (SPK) Produksi;
•  Materi order dan cetak coba/proof print;
•  Standard acuan kualitas;
•  Instruksi kerja cetak;
•  Check list cetak, dan
•  Laporan produksi cetak.

Bentuk dan sistem dokumentasi standard operasional produksi disetiap perusahaan berbeda, namun pada hakekatnya tujuan penggunaan sistem itu adalah sama, yaitu agar proses produksi berjalan sesuai dengan rencana, yang akhirnya produksi dapat dilakukan dengan tepat waktu  dan tepat mutu.
Dalam melaksanakan tugas standardisasi operasional cetak itu menuntut SDM memenuhi berbagai persyaratan, seperti :

•  Kompetensi keahlian;
•  Pengalaman sesuai dengan bidang tugasnya;
•  Pelatihan teknis untuk menambah wawasan & pengenalan teknologi baru;
•  Pelatihan mental/attitude untuk meningkatkan kepedulian dan kerjasama;
•  Sistem dan prosedur yang jelas;
•  Peraturan perusahaan yang tegas, jelas dan bertanggung jawab.

Perlu ditekankan bahwa tanggung jawab pencapaian kualitas produksi cetak tidak saja menjadi tanggung jawab pimpinan tertinggi atau pimpinan dibidang pengendali kualitas, akan tetapi setiap unsur organisasi turut bertanggung jawab pada pencapaian kualitas cetak (everyone is quality control). Oleh karena itu untuk menjamin kelangsung produksi dan kelangsungan perusahaan, maka perlu ditetapkan penempatan SDM menggunakan sistem “the right man on the right job”  artinya penempatan seseorang dengan kemampuannya disesuaikan dengan jenis tugas dan tanggung jawabnya.

3. Tugas dan tanggung jawab Operator Cetak
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan proses produksi cetak, maka perlu ditetapkan tugas dan tanggung jawab setiap operator cetak, sehingga dengan penetapan ini perhatian operator akan terfokus pada tugasnya, meliputi :

a. Memahami Surat Perintah Kerja (SPK), mencakup :

•  Bahan baku yang dipakai (kertas, tinta cetak, pelat dan bahan bantu);
•  Mesin cetak yang dipakai (mesin cetak offset lembaran atau gulungan);
•  Konfigurasi warna order (4/0; 4/1; 4/2; 4/4 atau ....);
•  Jumlah katern atau halaman;
•  Oplah;
•  Deadline produksi.
b. Memahami dan melaksanakan Sistem Manajemen, adalah suatu nilai, batasan, parameter yang dijadikan acuan proses produksi, sehingga akan menghasilkan produk sesuai dengan standard atau yang diinginkan.
     Oleh karena itu semua keputusan dan kesepakatan serta comitmnet manajemen harus dijalankan dengan sungguh-sungguh tidak setengah hati.
c. Memahami dan melaksanakan Instruksi Kerja dan Check List Produksi. Kedua aspek itu penting untuk dilaksanakan karena, instruksi kerja merupakan petunjuk spesifik/khusus untuk mengoperasikan sebuah alat mesin produksi. Sedangkan check list produksi merupakan suatu form yang berisi tentang kepastian status kesiapan komponen alat/mesin saat persiapan produksi (check list ini silakukan sebelum proses produksi).
d. Membuat dan memahami Laporan Produksi Cetak, merupakan catatan laporan hasil kerja produksi yang mencakup tentang :
•  Spesifikasi produk sesuai dengan SPK;
•  Waktu yang dipergunakan untuk produksi;
•  Macam/jenis bahan baku dan jumlah pemakaian;
•  Jumlah kerusakan / waste yang ditimbulkan selama proses produksi;
•  Analisa permasalahan produksi.
e. Melaksanakan program 5 R (Rapi, Ringkas, Resik, Rawat dan Rajin), serta memperhatikan dan melaksanakan Program K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Kedua program diatas sangat penting bagi suatu industri percetakan, karena dengan menjalankan program 5R akan dapat meningkatkan semangat bekerja. Sedangkan dengan melaksanakan program K3 akan dapat menjamin keselamatan para karyawan, sehingga kecelakaan yang fatal yang dapat berakibat tidak baik bagi karyawan dapat dihindari.

4. Kualitas Pelat Cetak
Untuk menghasilkan cetakan dengan mutu yang baik, maka pelat cetak harus memenuhi kriteria dan persyaratan teknis. Oleh karena itu operator cetak  pada saat menerima pelat cetak dari bagian pra-cetak dan sebelum memasangnya pada silnder pelat, harus diperiksa tentang beberapa hal, seperti :

•  Presisi/ketepatan ukuran (panjang, lebar, tebal), yang disesuaikan dengan spesifikasi teknis mesin cetaknya;
•  Kelengkapan alat pengendali, seperti: grey scale, color control srip, dll;
•  Presisi kesikuan, untuk menjamin pemasangan pelat dengan baik;
•  Kekuatan emulsi. Penting bagi operator cetak untuk mengetahui pelat yang dipakai ini termasuk pada golongan : short run, medium run atau long run.
•  Kebersihan non-image area. Non-image yang bersih akan menjamin sempurnanya pengambilan air pembasah selama proses produksi, sehingga kualitas cetak yang baik akan tercapai;
•  Penampakan titik raster. Penting untuk diketahui dan diperiksa dengan teliti kesempurnaan penampakan besarnya titik raster, karena tebal tipisnya tinta sangat ditentukan oleh besar kecilnya titik raster, oleh karena itu agar dilihat penampakan titik 2% masih terlihat baik.

5. Kualitas Kertas Cetak
•  Agar diperhatikan terhadap kertas gulungan (web), terhadap: gramatur, ukuran lebar gulungan, opasitas (daya tembus pandang), daya serap tinta, daya serap air, kestabilan warna, kekuatan tarik (tensile srength), porosity (kondisi permukaan), kekuatan robek (tearing strength), kelembaban dan presisi ukuran potong.
•  Untuk kertas lembaran (sheet), mencakup: gramatur, ketebalan, opasitas, daya serap tinta, daya serap air, kestabilan warna, tensile strength, porosity, tearing strength, kelembaban, presisi ukuran potong.

6. Kualitas Air Pembasah
Disatu sisi air pembasah memegang peranan yang sangat penting didalam teknik cetak ofset basah, karena dengan air pembasah akan ada pemisahan antara image area dan non-image area. Tetapi disisi yang lain air pembasah merupakan komponen teknis yang akan mendatangkan masalah selama proses produksi, karena itu perlu diwaspadai kondisi air pembasah yang dipergunakan.

Sumber http://www.indonesiaprintmedia.com/cetak-mencetak/137-standard-kerja-operator-cetak.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar