Standardisasi internasional dibentuk untuk berbagai teknologi yang mencakup berbagai bidang, antara lain bidang informasi dan telekomunikasi, tekstil, pengemasan, distribusi barang, pembangkit energi dan pemanfaatannya, pembuatan kapal, perbankan dan jasa keuangan, dan masih banyak lagi. Hal ini akan terus berkembang untuk kepentingan berbagai sektor kegiatan industri pada masa-masa yang akan datang. Perkembangan ini diperkirakan semakin pesat antara lain karena kemajuan dalam perdagangan bebas di seluruh dunia, penetrasi teknologi antar sektor, sistem komunikasi di seluruh dunia, dan standar global untuk pengembangan teknologi, serta pembangunan di negara-negara berkembang.
Standardisasi internasional adalah suatu kenyataan yang diperlukan di dalam suatu sektor industri tertentu bila mayoritas barang dan jasa yang dihasilkan harus memenuhi suatu standar yang telah dikenal. Standar seperti ini perlu disusun dari kesepakatan-kesepakatan melalui konsensus dari semua pihak yang berperan dalam sektor tersebut, terutama dari pihak produsen, konsumen, dan seringkali juga pihak pemerintah. Mereka menyepakati berbagai spesifikasi dan kriteria untuk diaplikasikan secara konsisten dalam memilih dan mengklasifikasikan barang, sarana produksi, dan persyaratan dari jasa yang ditawarkan.
Secara umum tujuan penyusunan standar internasional adalah untuk memfasilitasi perdagangan, pertukaran, dan alih teknologi melalui peningkatan mutu dan kesesuaian produksi pada tingkat harga yang layak, peningkatan kesehatan, keamanan dan perlindungan lingkungan, dan pengurangan limbah, kesesuaian dan keandalan inter-operasi yang lebih baik dari berbagai komponen untuk menghasilkan barang maupun jasa yang lebih baik, dan penyederhanaan perancangan produk untuk peningkatan keandalan kegunaan barang dan jasa, serta peningkatan efisiensi distribusi produk dan kemudahan pemeliharaannya. Harapannya, pengguna (konsumen) lebih percaya pada barang dan jasa yang telah mendapatkan jaminan sesuai dengan standar internasional. Jaminan terhadap kesesuaian tersebut dapat diperoleh baik dari pernyataan penghasil barang maupun melalui pemeriksaan oleh lembaga independen.
Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Standar_internasional
https://sites.google.com/site/kelolakualitas/sertfikasi-standard-kualitas-internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar